Pages

Saturday, June 3, 2017

Maharaja Akihito Turun Tahta Setelah Majis Rendah Jepun Setujui RUU Pengunduran Maharaja

Majlis Rendah Parlemen Jepun, Jumat (2/6/2017), meluluskan rancangan undang-undang yang mengizinkan Maharaja Akihito turun tahta karena alasan usia.


Selama dua abad terakhir tak pernah ada Maharaja Jepun yang turun tahta dan tak ada aturan yang benarkan mengakomodasi keinginan Maharaja Akihito (83) untuk mundur setelah 30 tahun bertahta.
Tahun lalu, Mahajajakaisar yang sangat populer di mata rakyatnya itu mengindikasikan keinginannya menyerahkan tahta ke putra sulungnya Putera Mahkota Naruhito.
Alasan usia dan kesehatan yang terus menurun menjadi alasan utama Akihito menginginkan turun tahta. Apalagi kaisar pernah menjalani pengobatan kanker prostat dan operasi jantung.
Rancangan undang-undang yang hanya akan digunakan satu kali ini diharapkan sudah akan bisa disahkan pekan depan oleh Majelis Tinggi.
Setelah disahkan maka proses penyerahan tahta harus berlangsung dalam waktu paling lambat tiga tahun atau undang-undang ini kedaluarsa.
Dan, undang-undang ini hanya berlaku untuk Kaisar Akihito dan tak bisa digunakan kaisar-kaisar berikutnya jika ingin mengundurkan diri.
Sejumlah pakar dan politisi khawatir munculnya undang-undang yang mengizinkan setiap kaisar mengundurkan diri akan menempatkan masa depan monarki Jepun berisiko menjadi subyek manipulasi politik.
Dalam sejarahnya yang panjang, sudah banyak kaisar Jepang yang turun tahta. Namun, hal itu terakhir kali terjadi 200 tahun lalu.
Status kaisar merupakan masalah yang sensitif di Jepang, apalagi di abad ke-20 Jepang terjerumus dalam perang membawa nama Kaisar Hirohito, ayah Akihito, yang meninggal dunia pada 1983.
=====================================


SASARAN KELATEDAILY 2017 
- RADIO ONLINE, TVONLINE, 
BANTUAN KEPADA YG MENERIMA, 
PENGURUSAN KELATEDAILY 
- SUMBANGAN DIPERLUKAN - 
BOLEH DISALURKAN MENGUNAKAN 
AKAUN PAYPAL - kelatedaily@gmail.com - 
Akaun Admin - Maybank - 112080586371 (Mahadi)